header image
Report a comment

Thank you for taking the time to report the following comment to the administrator of this site.
Please complete this short form and click the submit button to process your report.

Name:
 
E-mail
 
Reason for reporting comment
 
 
 

Comment in question
Written by GUEST on 01-11-2007 11:21 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
Kang/Teh Admin, saya mau usul boleh ya? Pertama, saya tertarik membaca kisah gedung De Driekleur ini. Saya baca yang kisah Proklamasi dulu. Tapi saya bingung, sulit mencernanya karena tulisannya tidak fokus. Apa yang ingin diceritakan sebenarnya menjadi bias, dan informasinya kurang lengkap. Kenapa tidak coba memakai kaidah jurnalistik, 5W+1H biar rapi. Apa, Siapa, Dimana, Bagaimana, Kapan dan Bagaimana? 
Soal Hoshokyoku (Radio Jepang) di Bandung itu, nggak jelas dimana posisinya. padahal kisahnya cukup dominan dibanding Domei yang gambarnya sudah mengesankan bahwa kisah itu akan berpusat pada Domei. 
Selain itu juga kalimat "Para wartawan menggunakan cara lain dengan menuliskan berita proklamasi kemerdekaan di papan tulis, lalu dipancangkan di depan kantor. Masyarakat yang melewati gedung kantor segera mengerumuni papan tulis." Wartawan dari mana dan di kantor mana? 
Kisah sejarah ini saya harap diperbaiki, karena banyak orang seperti saya yang ingin tahu lebih sisi sejarah. Kemudian yang sangat penting juga, soal narasumber cerita. Hal itu harus dicantumkan karena kalau tidak, saya khawatir kisahnya dianggap tak jelas, sekedar dongeng atau yang mengerikan, kebohongan. Terima kasih atas perhatiannya. 
 
Anwar, reporter Radio Mara BDG
 
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.