header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Events arrow Dialog Kebudayaan
Dialog Kebudayaan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Nov 24, 2007 at 04:28 PM

dialogRabu 14 November 2007 Bandung Heritage bekerja bersama dengan Dinas Pariwisata Kota Bandung menyelenggarakan Dialog  Kebudayaan dengan tema Peninggalan Budaya Teraga Bersejarah di Ballroom Hotel Papandayan Bandung.

Acara yang dimulai pukul 09.00 wib tersebut mengedepankan para pembicara dari Ketua DPRD Bandung, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung, Rektor UNPAD, Ketua REI Jabar, Dr. Asep Warlan SH (Ahli Hukum dari UNPAR) dan tidak ketinggalan Bpk Dibyo dan Bpk David yang mewakili Bandung Heritage.

Dialog tersebut diyakini sebagai salah satu dorongan mewujudkan Kota Bandung sebagai Kota Wisata dan Kota Seni Budaya. Kegiatan Dialog Kebudayaan tersebut mengundang banyak tanggapan dan masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan budayawan, seniman, maupun Intelektual dan Tokoh Masyarakat. Diharapkan hasil dari dialog tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota untuk mengembangkan pariwisata dan investasi demi mewujudkan potensi daerah yang berbasis heritage.(ZA)


Add as favourites (40) | Quote this article on your site | Views: 549

Be first to comment this article
RSS comments

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Last Updated ( Nov 24, 2007 at 04:32 PM )
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 17 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.