Untuk melindungi dan memelihara kawasan dan bangunan cagar budaya dari kerusakan dan kemusnahan, maka dinas pariwisata melalui bandung heritage dan sejumlah pakar menyusun draft raperda pengolalaan kawasan dan bangunan cagar budaya yang ada di kota bandung yang dilaksanakan di ballroom hotel papandayaan 22 nov 2007.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari hasil dialog yang dilakukan ditempat yang sama pada 14 nov 2007 lalu. Bapak Rindu Siswaya (Kasubdin Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bandung) memaparkan bahwa manfaat pengolaan cagar budaya ini kelak dapat menjadi salah satu objek wisata hingga dpt meningkat PAD kota bdg dari sektor pariwisata. "saat ini Kota Bandung sudah memiliki wisata belanja, wisata kuliner dan kini wisata seni budaya, salah satunya yah dengan cagar budaya. Untuk mewujudkan Hal tersebut maka Bandung tidak boleh kehilangan jati dirinya. pemerintah harus mendorong peningkatan perwujudan identitas lokal" ujar Bpk Rindu.
dari hasil inventarisasi yang dilakukan oleh bandung heritage, telah terkumpul sekitar 650 data bangunan yang perlu dilestarikan dan 153 diantaranya termasuk kelas utama. sementara itu menurut Bapak David soediono dari bandung heritage ada 6 kawasan yang perlu dilestarikan yaitu Kawasan pusat kota,Kawasan Pecinaan/Perdagangan,Kawasan pertahanan dan Keamanan (militer),Kawasan etnik sunda,Kawasan perumahan villa dan non villa,Kawasan Industri. sedangkan Untuk kawasan etnis sunda masih dipertanyakan karena saat ini sudah tidak ada lagi artefak yang tersisa.
draft raperda yang berisikan 51 pasal ini menyebutkan tentang wewenang dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Pemkot Bandung, hak dan kewajiban masyarakat, pemilik, penghuni dan pengelola, serta sanksi pelanggaran.mengenai hal ini, Bapak Asep Warlan Yusuf (Pakar Hukum Unpar) berpendapat diperlukannya suatu lembaga dimana yang bergabung di dalamnya adalah para ahli dibidangnya yang bertugas untuk mendampingi pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap pembangunan yang akan memberikan dampak terhadap bangunan bersejarah.
setelah sesi tanya jawab dan penyerahan cindera mata kepada seluruh nara sumber acara pun dilanjutkan dengan mengunjungi gedung pakuan di jl Otto Iskandardinata Bandung. (ZA)
1. Written by GUEST on 09-01-2008 10:45 - Guest - IP: 202.146.253.15
Alhamdulillaaah... kalau Perda itu terwujud. Adanya niat dari Pemda untuk membuat Perda itu sudah merupakan kemajuan yang sangat baik. Doa yang masih perlu dipanjatkan... Semoga Perda ini dapat diberlakukan sebagaimana mestinya. Tidak setengah-setengah... tidak hangat-hangat tahi ayam... Amien.