header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow History arrow Sumur Bandung, Tempat Ziarah di Pusat Kota
Sumur Bandung, Tempat Ziarah di Pusat Kota PDF Print E-mail
Written by Her Suganda   
Jan 15, 2008 at 12:55 PM

sumur-bandungTidak banyak orang tahu, salah satu tempat di pelataran parkir gedung pertemuan Sumur Bandung yang terletak di sisi barat sungai Cikapundung terdapat sumur yang diinamakan Sumur Bandung. Bentuknya sama dengan sumur-sumur pada umumnya, kecuali perlakuan yang diberikan keramat.

Bagian atas sumur tersebut diberi cungkup penutup dan dikelilingi rantai pembatas. Pada salah satu sisinya terdapat prasasti bertuliskan:

“Sumur Bandung Mere Karahayuan ka Rahayat Bandung

 Sumur Bandung Mere karahayuan ka Dayeuh Bandung

 Sumur Bandung Kahayuning Dayeuh Bandung

 Ayana di Gedung PLN Bandung.”

Bandung 25 Mei 1811

Raden Adipati Wiranata Kusumah II

 

Sumur Bandung dipercaya memiliki hubungan sejarah dengan berdirinya Kota Bandung. Kisahnya sebelum menemukan tempat yang cocok dijadikan ibu kota yang baru, bupati dan rombongan menyusuri Sungai Cikapundung lalu beristirahat di salah satu tempat yang letaknya di sisi barat sungai tersebut. Pandangannya diarahkan ke segala penjuru, meneliti kalau-kalau terdapat tempat yang diinginkan. Ketika ia menancapkan tongkatnya, tiba-tiba dari lubang kecil  bekas tongkat tersebut keluar air yang sangat bening.

Tepat di lokasi mata air tersebut kemudian dibuatkan sumur dan kemudian dinamakan Sumur Bandung. Pada tahun 1930-an, diatas tanah seluas 3.945 m2 itu didirikan bangunan bertingkat hasil rancangan C.P. Wolff Schoemaker. Setelah diresmikan pada tanggal 26 Oktober 1939, bangunan itu kemudian ditempati N.V. Gebeo, Perusahaan Listrik Hindia Belanda.

Bekas gedung Gebeo yang kemudian dijadikan kantor PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jawa Barat itu, berda disudut pertigaan Jalan Asia-Afrika dengan jalan Cikapundung. Jika kita menyusuri Jalan Asia-Afrika, letak gedung tersebut bersebrangan dengan pusat perbelanjaan. Pada tahun 1990-an bangunan tersebut dibongkar dijadikan gedung Miramar di Jalan Alun-alun Timur.

Sumur Bandung terletak di lantai dasar Gedung PLN. Airnya masih tetap bening dan tidak pernah kering walaupun Kota Bandung mengalami kemarau panjang. Pada hari-hari tertentu, sumur itu dikunjungi para penjiarah yang datang dari Bandung dan beberapa kota lainnya di Jawa Barat. Bahkan ada yang berasal dari Jawa Tengah dan Sumatera.

                                                                                          ***

DALAM kepercayaan sebagian masyarakat setempat, Sumur bandung dijaga seorang putrid yang sangat cantik jelita bernama Kentring Manik, penjaga alam gaib Kota Bandung. Tokoh ini, dalam cerita Raden Mundinglaya di Kusuma yang dikumpulkan C.M. Pleyete (1906), atau dalam Wawacan Guru Gantangan diceritakan, bahwa kentring manik Mayang Sunda atau Nyi Ken Buniwangi adalah istri Prabu Siliwangi. Putranya bernama Guru Gantangan.

Nama Buniwangi di sebagian masyarakat tradisional yang tinggal di daerah Bandung Utara masih sering disebut dalam mantra-mantra ketika melakukan upacara selamatan. Bahkan di daerah Punclut terdapat lokasi yang dianggap tabu mengucapkan kata-kata kasar atau sombong. Jika hal itu terjadi, maka mulut orang yang bersangkutan akan terus menganga.

Siapa Buniwangi tidak pernah jelas dalam sejarah Sunda. Apakah berasal dari nama Nyi Ken Buniwangi alias Kentring Manik Mayang Sunda atau bukan. Namun, di daerah sepanjang jalan yang menghubungkan daerah Dago dengan Maribaya, sekurangnya terdapat tiga lokasi yang dinamakan Buniwangi. Salah satunya berupa makam tua yang dianggap keramat.

Menurut cerita, Kentring Manik sebelumnya menjaga dua buah sumur. Sebuah diantaranya terletak di lokasi yang kini dijadikan bangunan berlantai tiga Palaguna Plaza. Salah satu lokasi dari bangunan pusat perbelanjaan itu, sebelumnya merupakan gedung “De Kock”. Diatas tanah yang akan didirikan bangunan itu, sebelumnya terdapat sumur.

Sebelum sumur tersebut ditimbun, pemiliknya menyelenggarakan selamatan lebih dulu dengan menyembelih kerbau. Kepala binatang itu kemudian dibenamkan kedalam sumur, dengan harapan penunggunya tidak akan mengganggu.*

Sumber tulisan dan photo : JENDELA BANDUNG Pengalaman Bersama KOMPAS, Her Suganda, Penerbit Buku Kompas Jakarta, November 2007.


Add as favourites (32) | Quote this article on your site | Views: 938

Comments (1)
RSS comments
1. Written by GUEST on 11-03-2008 13:55 - Guest - IP: 202.138.233.178
 
 
Bangunan-bangunan antik di Kota Bandung sebaiknya dilestarikan untuk mengenang Bandung Tempo Doeloe
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Last Updated ( Jan 15, 2008 at 12:57 PM )
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 88 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.