LEBIH BAIK MERAWAT DAN MELINDUNGI DARIPADA MEMPERBAIKI, LEBIH BAIK MEMPERBAIKI DARIPADA MENGGANTI, LEBIH BAIK MENGGANTI DARIPADA DEMOLISI !
KONSERVASI
Sebuah proses yang bertujuan memperpanjangumur warisan budaya bersejarah, dengan cara memelihara dan melindungi keotentikan danmaknanya dari gangguan dan kerusakan, agar dapat dipergunakan pada saat sekarang maupun masa yang akan datang, baik dengan menghidupkan kembali fungsi lama atau dengan memperkenalkan fungsi baru yang dibutuhkan.
PRESERVASI
(Murtagh, 1988)
Sebuah tindakan atau proses yang bertujuan mempertahankan bentuk asli, integritas, dan material dari suatu bangunan atau struktur, mencakup juga bentuk-bentuk asli dan tanaman-tanaman yang ada di dalam tapaknya . Termasuk dalam kegiatan ini adalah pekerjaan stabilisasi, jika diperlukan, tanpa melupakan pemeliharaan yang terus menerus pada material bangunan bersejarah.
RESTORASI
(Murtagh, 1988)
Sebuah tindakan atau proses yang bertujuan mengembalikan bentuk serta detil-detil sebuah properti dan settingnya secara akurat seperti tampak pada periode tertentu, dengan cara menghilangkan bagian-bagian tambahan yang dilakukan kemudian, ataupun dengan melengkapi kembali bagian-bagiannya yang hilang.
REKONSTRUKSI
(Murtagh, 1988)
Sebuah tindakan atau proses membangun kembali sebuah bangunan atau struktur atau obyek atau bagian-bagiannya yang telah hilang atau rusak seperti tampak pada periode tertentu.
ADAPTIVE-USE
(Murtagh, 1988)
Sebuah proses pengubahan sebuah bangunan untuk kegunaan yang berbeda dari tujuan kegunaan ketika bangunan tersebut didirikan.
REHABILITASI
(Murtagh, 1988)
Tindakan atau proses pengembalian sebuah obyek pada kondisi yang dapat dipergunakan kembali melalui perbaikan atau perubahan yang memungkinkan penggunaan sementara yang efisien, sementara wujud-wujud yang bernilai sejarah, arsitektur dan budaya tetap dipertahankan
RENOVASI
(Murtagh, 1988)
Modernisasi bangunan bersejarah yang masih dipertanyakan dengan terjadinya perbaikan yang tidak tepat yang menghilangkan wujud dan detil penting.
REVITALISASI
Sebuah proses untuk meningkatkan kegiatan sosialdan ekonomi bangunan/lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas aslinya.
FASADISASI
(Murtagh, 1988)
Mempertahankan hanya bagian fasad bangunan bersejarah sepanjang proses perubahan, dimana sisa dari wujud struktur tersebut hamper seluruhnya diubah atau dihancurkan.
‘CULTURAL HERITAGE’
Seluruh bagian dari wujud material – bisa artistik bisa juga simbolik – yang diserahkan oleh yang terdahulu kepada setiap kebudayaan yang ada sekarang untuk diteruskan ke generasi yang akan datang, dan oleh karenanya kepada seluruh manusia.
BANGUNAN BERSEJARAH
Bangunan beserta tapaknya yang telah memenuhikriteria yang ditentukan oleh UURI-92 tentang Benda Cagar Budaya