header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Kliping arrow Bangunan Hotel Surabaya Jangan Sampai Hilang
Bangunan Hotel Surabaya Jangan Sampai Hilang PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Mar 05, 2008 at 11:18 AM
BANDUNG, (PR).-
Rencana pembongkaran Hotel Surabaya di Jln. Kebon Jati, Kota Bandung, bisa menimbulkan preseden buruk dalam pelestarian cagar budaya. Sebab, hotel tersebut adalah salah satu gedung bersejarah di Kota Bandung yang dibangun tahun 1884.
 

"Kelestarian gedung itu harus tetap dijaga, karena memiliki arsitektur sangat unik, yakni campuran Eropa-China," ujar General Manager Holiday Inn, Rully Zulkarnain, mewakili Asosiasi Manager Hotel Berbintang (Casa Grande), di Hotel Holiday Inn Bandung, Senin (3/3).

Hotel Surabaya berbentuk bundar, dengan lantai dan sebagian dinding dari keramik yang khusus didatangkan dari Belanda. Selain itu, hampir seluruh jendelanya tidak memiliki bentuk yang sama. "Jika hotel dibongkar tanpa mengindahkan keunikannya, maka nilai historisnya akan hilang," ujarnya.

Kota Bandung, lanjut Rully, termasuk salah satu kota di dunia yang kaya akan bangunan bernilai sejarah (heritage). Namun sayangnya, saat ini banyak yang hilang. Padahal, keberadaan gedung-gedung bernilai sejarah tersebut bisa menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.

Tidak merubah

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir. Juniarso Ridwan, mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan pengembang agar tidak membongkar atau merubah struktur dan arsitektur Hotel Surabaya. "Pihak pengembang secara intensif berkordinasi dengan Bandung Heritage agar tidak terjadi kerusakan terhadap bangunan tersebut," katanya.

Menurut Juniarso, pengembang hanya merevitalisasi kayu-kayu lapuk dan bagian-bagian bangunan yang sudah rusak. Sedangkan struktur dan arsitektur gedung tersebut tetap dijaga keasliannya. (A-73)***

Sumber:

Add as favourites (32) | Quote this article on your site | Views: 607

Be first to comment this article
RSS comments

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 16 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.