header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Kliping arrow Revitalisasi Jalan Braga Dimulai April Ini
Revitalisasi Jalan Braga Dimulai April Ini PDF Print E-mail
Written by Pikiran Rakyat   
Apr 02, 2008 at 02:09 PM

Pikiran Rakyat, 31 Maret 2008

BANDUNG, (PR).-
REVITALISASI kawasan Jln. Braga sebagai tempat tujuan wisata di Kota Bandung akan dimulai pada pertengahan April 2008. Hal itu ditandai dengan pembongkaran aspal sepanjang 600 meter mulai dari persimpangan Jln. Braga dengan Jln. Naripan hingga persimpangan Jln. Braga dengan Jln. Suniaraja. Jalan yang sudah dibongkar aspalnya itu akan dilapisi dengan beton setebal 15 cm untuk kemudian dipasangi batu andesit.

"Pembangunan yang dimulai pada pertengahan April itu akan berakhir September 2008," ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Ir. Juniarso Ridwan M.Si., yang juga Koordinator Revitalisasi Kawasan Jln. Braga dalam percakapannya dengan "PR", Jumat (28/3) di tempat kerjanya. Pada kesempatan itu, Juniarso didampingi Ir. Agus Syafrudin, Seksi Pemeliharaan Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkot Bandung.

Ia mengatakan, dengan dipasangnya batu andesit di kawasan Jln. Braga, hal itu akan mengubah suasana Jln. Braga sebagai kawasan yang eksotik di Kota Bandung. Pasalnya, setelah selesai pemasangan batu andesit, revitalisasi di kawasan tersebut akan dilanjutkan dengan menghidupkan kembali Jln. Braga sebagai kawasan pusat bisnis dan hiburan.

"Insya Allah beberapa pertokoan yang tutup di Jln. Braga akan buka kembali. beberapa investor sudah siap menghidupkannya," ujar Juniarso sambil menambahkan, penataan ini dilakukan Pemkot Bandung tiada lain untuk menghidupkan Kota Bandung sebagai kota yang memiliki citra seni dan budaya, selain dikenal sebagai kota jasa.

Pembangunan tersebut, memang akan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna Jln. Braga. Meskipun demikian, selama pembangunan berlangsung, setengah Jln. Braga masih bisa digunakan karena yang dibongkar setengah jalan dulu.

"Kalau ingin cepat pembangunannya, memang Jln. Braga harus ditutup, namun jika hal itu dilakukan akan sangat mengganggu arus lalu lintas di Kota Bandung," kata Juniarso menjelaskan. (A-48/"PR")***


Add as favourites (35) | Quote this article on your site | Views: 456

Comments (5)
RSS comments
1. Written by sopian on 18-05-2008 17:28 - Guest - IP: 125.160.245.117
 
 
kami ingin menawarkan batu andesitnya ni......!! 
Hub. 
Central Kreasi Andesit 
081514159327
 
2. Written by agung samuel st. on 20-04-2008 13:51 - Guest - IP: 202.81.53.105
 
 
good job
well done... 
semoga berjalan lancar, tapi perlu diperhatikan judul "Revitalisasi" secara keseluruhan. 
Revitalisasi yang bukan hanya satu ruas jalan.. 
 
keep up the good work bapa2 pemkot.. 
 
oh ia, jangan dilama lama juga.. :)
 
3. Written by boma on 17-04-2008 08:21 - Guest - IP: 202.6.239.154
 
 
good job
Sipp!! Kita dukung apapun yang Pemkot lakukan..
 
4. Written by zandry on 15-04-2008 02:02 - Guest - IP: 125.163.74.152
 
 
good job
semoga bukan hanya revitalisasi semu seperti yang sudah-sudah.
 
5. Written by Muhamad Waldi on 02-04-2008 15:34 - Guest - IP: 202.152.163.50
 
 
**Setuju!
Ass, 
Saya setuju sekali usulannya, itung-itung PEMKOT menciptakan Objek Wisata untuk Urang Bandung yang bisa dikatakan tidak ada (mall tidak termasuk ya). 
Kalau bisa jangan terpusat di Braga saja, situs-situs yang lain juga butuh perhatian . 
Salam, 
Waldi :grin
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 42 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.