header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Events arrow Temu Pusaka 2008
Temu Pusaka 2008 PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 03, 2008 at 03:03 PM
Bapak dan Ibu pemerhati dan praktisi pelestarian,

Bersama ini kami sampaikan informasi pendahuluan mengenai "Temu Pusaka 2008" tgl 22-24 Agustus 2008 di Bukittinggi, yang meliputi kegiatan :

22 Agustus 2008 :
Heritage Tour ke Sawahlunto (terbuka untuk umum)
23 Agustus 2008 :
- Heritage Trails di Bukittinggi (terbuka untuk umum)
- Workshop "Pelestarian Pusaka = Pembangunan Ekonomi" (terbuka untuk umum)

24 Agustus 2008 :
- Pertemuan Tahunan BPPI (khusus anggota dan mitra BPPI)
- Heritage Tour ke Tanah Datar (terbuka untuk umum)

Besar harapan Bapak dan Ibu berkenan berpartisipasi
dalam acara tersebut :
- sebagai penikmat heritage dalam heritage tour/ trails,
- sharing experience melalui materi pameran dan paper aktivitas Organisasi Pelestarian di daerah
masing-masing (call for paper sampai 31 Juli 2008)
- peserta workshop "Pelestarian Pusaka = Pembangunan Ekonomi"
- sebagai anggota dan mitra BPPI untuk updating program dan aktivitas BPPI dalam pertemuan Tahunan BPPI

Kami menunggu respon Bapak dan Ibu.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan
menghubungi :

Sekretariat BPPI (021.70306222)
email : bppi@bppi_indonesia nheritage. org

Rizka (0813.167.83185) email :
rizka@bppi_indonesi anheritage. org

Heru (08176050561) email :
herukh@bppi_ indonesianherita ge.org

Panitia Padang :
Eko Alvares (08126796658) , email :ekoalvares@yahoo. com

Kontak Person di Pemkot Sawahlunto :
Rika Cherish

Terimakasih,
Sekretariat BPPI

Add as favourites (37) | Quote this article on your site | Views: 368

Be first to comment this article
RSS comments

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 96 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.