header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Bangunan Bersejarah arrow SMUN 20 Bandung
SMUN 20 Bandung PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 18, 2007 at 10:38 PM
Article Index
SMUN 20 Bandung
Page 2
Citarum-23Menurut Prof. Dr. E. C. Godee Molsbergen, Kepala Arsip Negara di Batavia (1935), pada tanggal 24 April 1820, Residen Priangan yang berkedudukan di Cianjur telah mengadakan inpeksi ke Kota Bandung. Dalam perjalanan inspeksinya, Tuan Residen telah mengadakan pembicaraan dengan regent (Bupati) dan panghulu Bandung, untuk menjajagi berdirinya sekolah di kota ini.
 Bandung memang sudah di proyeksikan sebagai “Kota Pendidikan” sejak abad ke-19. Setelah sekian waktu berselang, telah berdiri banyak sekolah negeri di Bandung yang sebagian besar adalah hasil prakarsa pemerintahan Kolonial Belanda. Dari taman kanak-kanak (Frobelschool), Sekolah Guru Taman Kanak-kanak (Opleidingschooll voor Frobelonderwijzeressel), Sekolah Putri (Van Deventerschool), Sekolah Dasar Belanda (HIS), Sekolah Dasar Pribumi (Inlandsche Tweede Klasse Scholen), SLP (MULO), SLA (Algemeene Middelbare School), dan sekolah-sekolah swasta milik Zending Kristen dan Cina.

Salah satu dari sekian banyak sekolah yang didirikan pada saat itu adalah sekolah yang kini bernama SMUN 20 Bandung. Didirikanpada tahun 1930, berfungsi sebagai sekolah pada saat itu dan hingga kini fungsinya tetap sekolah. Didirikan di kawasan konservasi, tepatnya tidak jauh dibelakang Gedung Sate, Bandung.

SMUN 20 Bandung mulai berdiri pada tahun 1986 yang merupakan kelanjutan dari Projek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung, dimana PPSP itu sendiri berdiri pada tahun 1970. Pada tahun 1986  keluar Peraturan Pemerintah No. 5 yang menyatakan bahwa Perguruan Tingi tidak boleh membawahi sekolah menengah. Maka diadakan timbang terima antara rector IKIP Bandung dengan Kepala Kanwil Depdikbud pada tanggal 5 Juni 1986, sehingga SMA PPSP dirubah namanya menjadi SMU Negeri 20 Bandung.

Sejak saat itu hingga kini bangunan yang berdiri dengan langgam arsitektur art deco itu masih berfungsi sebagai SMUN 20 Bandung. Dan sekarang termasuk bangunan konservasi golongan A.

Add as favourites (68) | Quote this article on your site | Views: 2541

Comments (11)
RSS comments
11. Written by GUEST on 12-09-2007 16:49 - Guest - IP: 202.93.36.85
 
 
IRAHA angk. 96 panggih deui ( petroz )
Aduhh saya sebagai alumni PPSP angkatan 1984/87 
kangen nih pengen tahu gimana caranya mencari data2 seperti nama2 alumni-nya krn sdh lama tdk pernah dengar ada acara reunian di ex-sekolah saya! tolong dong! Beni Mustofa angkatan 1984/87 Program A-1
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved



Last Updated ( Jun 21, 2007 at 01:43 PM )
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 38 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.