header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Articles arrow Belajar dari Kegagalan
Belajar dari Kegagalan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 18, 2007 at 10:55 PM

Sejak awal berdirinya, Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (PPBB) atau yang lebih dikenal dengan Bandung Heritage, berharap dapat turut serta berperan mendampingi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan yang dimiliki Bandung, dalam hal ini salah satunya adalah peninggalan sejarah lingkungan binaannya (arsitektur) yang diperkirakan para ahli masih kaya.

Peninggalan sejarah dari hampir setiap periode perkembangan arsitektur modern dan periode sebelumnya, masih dimiliki Kota Bandung. Walaupun sampai saat ini perlahan-lahan asset kekayaan sejarah tersebut berkurang satu per satu. Hal ini disebabkan banyak faktor, tuntutan kebutuhan ekonomi bisa jadi penyebab utama, lalu diikuti oleh kekurangansadaran serta ketidaktahuan pemilik akan nilai sejarah yang mereka miliki bisa menjadi alasan berikutnya. Namun bisa jadi juga hal tersebut diakibatkan oleh “lalainya” sang arsitek dalam memahami sejarah perkembangan arsitektur itu sendiri.
Kegagalan  Pelestarian

singer-building

Contoh nyata kegagalan Kota Bandung dalam memperjuangkan keberadaan bangunan bersejarahnya, diantaranya adalah pembongkaran Gedung Singer di Jalan Asia Afrika. Meskipun telah ditempuh berbagai upaya, baik oleh individu maupun oleh PPBB (yang saat itu baru berdiri), satu dari karya Brinkman yang unik dan langka akhirnya lenyap juga.
Masih di Jalan Asia Afrika, ditandai dengan dibongkarnya bangunan Pendopo Kantor Dep. Pekerjaan umum Wilayah Jawa Barat. Bangunan unik dan langka dengan gaya landhuis yang sangat tropis tersebut, kini hanya tinggal gambar yang bias dilihat di buku-buku. Ini bisa dikatakan lemahnya kesadaran sejarah budaya para pembuat keputusan di tingkat kementrian ini, termasuk pembuat keputusan tertingginya yang notabene seorang arsitek karena ketidaksadarannya kemudian merasa berdosa terhadap penghancuran bangunan tersebut.

Contoh lain yang penting adalah dihancurkannya empat buah gedung bioskop yang hampir semuanya bergaya art deco. Satu bioskop di Jalan Asia Afrika, dua di sebelah timur Alun-alun dan satu bioskop lagi di depan stasiun Bandung. Keempat bioskop tersebut, selain indah dan unik, sebetulnya juga mewakili sejarah perkembangan teknologi perfileman di Indonesia. Banyak peneliti dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke Indonesia sangat kecewa karena kehilangan jejak perkembangan arsitektur perfileman ini.


Begitupun di Jalan Braga. Beberapa bangunan yang telah dirancang dengan sangat baik dan menyatu dengan lingkungannya, bersalin menjadi toko kue dan kacamata yang bisa dikatakan rendah kualitas desainnya, terutama bila dikaitkan dengan lingkungannya. Ada komentar menggelitik sekaligus menyengat yang mengatakan, “Kalau dibangun menjadi bangunan baru yang lebih bermutu sih lumayan, tapi kalu berubah menjadi bangunan baru yang ’gagal desain’ seperti ini, ya sayang sekali.” Memang, membangun bangunan baru di kawasan yang sudah mempunyai karakter tersendiri seperti Braga, bukan pekerjaan yang mudah dan ‘cepat jadi’.
Bila diurut masih berderet lagi daftar bangunan, taman monumen, yang dilenyapkan di Kota Bandung ini, termasuk juga beberapa kawasan bersejarah lainnya. Bila hal ini dibiarkan terus menerus, Kota Bandung mungkin akan menjadi kota yang akan terus menurun ...
 
Kualitas fisik dan visual lingkungannya. Oleh karena itu, kita pasti setuju bila kita, sebagai warga kota, harus berjuang lebih gigih dalam memperjuangkan pelestarian budaya agar kota kita lebih berbudaya dan lebih elegan penampilannya, sekaligus juga sebagai kota yang menghargai sejarahnya.

Keberhasilan Pelestarian
Di antara kegagalan-kegagalan dalam mempertahankan bangunan-bangunan berrsejarah di Kota Bandung, kita bisa sedikitnya bergembira atas beberapa perkembangan yang terjadi belakangan ini, walaupun belum mencapai keberhasilan seperti yang diharapkan.
Berkat kerjasama yang semakin baik dengan Pemerintah Kota Bandung, saat ini masyarakat telah semakin memberikan  kepercayaan untuk meminta saran kepada Bandung Heritage dalam menangani pelestarian bangunan bersejarah yang mereka miliki.

Di antara keberhasilan tersebut yang paling menonjol adalah permintaan merenovasi dan merekontruksi bangunan di Jalan Sawunggaling No. 2 yang hasilnya sangat baik bila dilihat dari manfaat yang dapat ditimba Bandung Heritage dan bagi pembangunan lingkungan kota. Disebut rekonstruksi karena 30 % bangunan sudah dibongkar sehingga perlu di rekontruksi. Pemilik mempercayakan Tim Arsitektur/Desain Bandung Heritage untuk membimbing perancangan maupun mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan.

Keberhasilan lain adalah semakin banyak kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam menangani pembangunan yang berkaitan dengan arsitektur bersejarah. Masyarakat yang ingin merenovasi atau mengembangkan bangunan bersejarahnya, oleh Pemerintah Kota Bandung disyaratkan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bandung Heritage. Beberapa diantaranya yang telah “melalui” Bandung Heritage adalah pembangunan poliklinik Rumah Sakit Halmahera, penambahan bangunan Pusat Bala Keselamatan di Jalan Jawa, rencana revitalisasi di Komplek Gereja Katedral di Jalan Merdeka, renovasi bangunan Jalan R.E. Martadinata 63 (ex TBI), dan beberapa bangunan lainnya.
Bagaimana di Masa Datang ?

Kegagalan-kegagalan yang dialami, bila diperhatikan, disebabkan oleh beberapa masalah yang harus kita tanggulangi bersama. Salah satunya diakibatkan oleh keserakahan manusia dalam mengejar keuntungan tanpa menghiraukan nilai-nilai lingkungan sekitarnya. Lainnya diakibatkan oleh ketidakmampuan menata ruang kota yang lebih baik, juga kekurang pedulian perancang dan pelaksana pembangunan pembangunan dalam pelestarian bangunan bersejarah sebagai referensi perkembangan ilmu dan teknologi bangunan, serta kurangnya daya kritis masyarakat dalam memberikan reaksi terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya.

Kegagalan-kegalan seperti kasus-kasus  diatas harus kita kurangi, bila mungkin kita hindari. Karena sejarah tak akan berulang, dan dari pelestarian ini sejarah akan memiliki referensi tempat dan wujud dalam memahami perkembangan kita sebagai bangsa dan khususnya sebagai masyarakat. 


Dengan demikian, sebagai warga kota, kita juga harus ambil bagian sebagai kontrol bagi lingkungan kita. Keberhasilan mempertahankan bangunan di Jalan Sawunggaling disebabkan oleh kecepatan bereaksi dan ketepatan berbuat setelah menyaksikan penghancurannya. Kita bisa menulis di kolom surat pembaca atau artikel di koran, majalah, tabloid seperti yang dilakukan untuk kasus bangunan di Sawunggaling juga dapat melalui media massa lainnya. Bila melihat tindakan-tindakan yang mencurigakan terhadap bangunan, taman maupun monumen bersejarah, segeralah cari tahu dan mulai bertindak.

Dalam upaya meningkatkan kepedulian tersebut, bagi anggota Bandung Heritage yang berminat untuk turut serta dalam proses konsultasi renovasi bangunan bersejarah, terbuka kesempatan untuk mengikutinya, baik kepada yang menekuni bidang arsitektur maupun dari disiplin ilmu lain. Diharapkan di masa yang akan datang, anggota muda Bandung Heritage sebanyak mungkin harus dapat berperan serta dalam menangani masalah-masalah pelestarian warisan budaya yang semakin terancam keberadaannnya.[WP]

* Penulis adalah staf pengajar FSRD ITB, Pengurus Paguyuban Perlestarian Budaya Bandung dan Anggota Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jabar.
Tulisan di atas pernah dimuat dalam Warta Pelestarian Bandung Heritage Edisi Agustus 2000.

 


Add as favourites (30) | Quote this article on your site | Views: 1474

Comments (2)
RSS comments
1. Written by arsitek lugu on 30-04-2008 21:03 - Guest - IP: 125.163.81.231
 
 
perubahan rupa kawasan menunjukkan perkembangan dari kawasan itu sendiri, sebenarnya perkembangan braga maupun asia-afrika disebabkan krn wilayah tsb mempunyai magnet yang menarik pengunjung, magnet itu sendiri berupa usaha2 komersil maupun pusat bisnis. wajib disukuri juga kalo ada interesting point seperti itu bukan? kawasannya jadi makin maju. naaaa...nggak bisa juga kl kita mempertahankan semua bangunan lama demi konservasi, nanti jatohnya bisa seperti kota lama di semarang yang semua bangunan lamanya masih utuh, akan tetapi menjadi kawasan mati.  
yah..bgt kalo mau mugar yah liat2 lingkungannya jangan sembarangan, ya kalo mau dipertahanin liat2 urgensinya..yang balance laaah
 
2. Written by GUEST on 13-03-2008 09:13 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
bagaimana dengan bangunan di komplek SMAK Dago? apakah masuk kategori bangunan yang dilindungi? Perlu diperhatikan karena lokasi tersebut sangat strategis (lahan luas, tembus ke PDAM Bandung). Bisa memicu niat orang bisnis untuk "menghancurkannya". Padahal sekolah itu punya sejarah yang panjang dan banyak tokoh yang sekolah di sana.
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Last Updated ( Jun 21, 2007 at 01:45 PM )
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 14 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.