header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow History arrow Ruang Terbuka Kota Bandung
Ruang Terbuka Kota Bandung PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 21, 2007 at 02:59 PM
Article Index
Ruang Terbuka Kota Bandung
Page 2
Bandung, yang dahulu dikenal akan kesejukannya, terletak pada dataran tinggi yang subur berkontur dan dikelilingi oleh bukit serta pegunungan. Dengan kondisi alam yang demikian, maka tak heran dapat tumbuh beraneka-ragam tanaman, seperti yang terlihat di tepi kiri kanan jalan maupun ruang-ruang terbuka kota. Pada umumnya, suatu lingkungan yang ruang terbuka, dirancang dengan menggunakan kaidah-kaidah estetika dan memakai pola-pola geometris-simetris yang jelas, sehingga dapat membangkitkan kesan tertentu dalam benak seseorang.
Bandung-khususnya Bandung Utara-bangunan, lahan, serta alamnya merupakan satu kesatuan desain yang tak dapat dipisahkan, demikian pendapat Ir. Slamet Wirasonjaya MLA, ("Kalau Bandung Gundul, Ia Brutal dan Tak Manusiawi", Pikiran Rakyat, Bandung, 11 Februari 1989) seorang arsitekperancang kota mengenai konsep rancangan dan gaya yang mengikutsertakan pepohonan dan ruang terbuka ke dalam perancangan suatu kota. Ditambahkannya pula bahwa konsep perancangan Kota Bandung yang mengagumkan tersebut sangat geometris, formalistik, dan berorientasi ke alam-yang awalnya lahir dari konsep Renaisans, yang dipengaruhi juga oleh konsep-konsep Islam tentang ruang dan waktu. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa basil rancangan Kota Bandung (Bandung Utara), yang dibangun sebelum tahun 1950an, mencerminkan perpaduan antara konsep Islam, Renaisans Romantis, dan Awal Modern.

Ada beberapa bagian  wilayah atau lingkungan Kota Bandung yang dirancang menarik, menggunakan pola geometris-simetris, dengan dilengkapi penerapan kaidah-kaidah estetika yang menyebabkan pengamat dapat merasakan adanya kesan pengalaman ruang maupun visual, misalnya kesan kelegaan, ketegangan, harapan, maupun kesan lainnya.

Contoh lingkungan kota yang dirancang untuk dapat memberikan pengalaman ruang bagi pengamatnya tersebut antara lain adalah ruang-ruang terbuka pada lingkungan sekitar Jalan Lapangan Supratman, Taman Pramuka, lingkungan Jalan Malabar-Jalan Gatot Subroto, lingkungan Jalan Sultan Tirtayasa-Jalan Ir. H. Juanda, lingkungan Jalan Patrakomala-Jalan Ermawar. Rancangan tersebut memiliki ciri khas berupa jalan yang mengelilingi rancangan ruang terbuka tersebut, sehingga tercipta pola yang jelas dan mempunyai anti. Ruang terbuka kota, seperti taman yang dirancang dan ditata dengan baik serta ditanami berbagai macam bunga, pernah mengorbitkan Kota Bandung dengan berbagai julukan yang mengharumkan, seperti Bandung Kota Kembang maupun Paris-nya Pulau Jawa.


Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 45 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.