header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow History arrow Alun-alun Bandung
Alun-alun Bandung PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 21, 2007 at 03:30 PM
alun_alunAlun -alun (City central square) secara tradisional merupakan pusat sebuah kota tradisional Indonesia. Cikal - bakalnya mulai muncul semenjak pembangunan ibukota kerajaan terbesar Majapahit, Trowulan, pada abad ke - 14. Alun-alun adalah inti demokrasi kota; disini semua lapisan masyarakat kota bisa bercampur-baur tanpa ada pembedaan tertentu. Tradisi Jawa bahkan mengenal 'pepe', semacam aksi demonstrasi dimana rakyat yang merasa teraniaya akan duduk menjemur diri di tengah alun-alun dan akan tetap melakukannya sampai mendapat kesempatan bertemu dengan penguasa untuk menyampaikan permasalahannya.
Alun-alun Bandung dibangun sekitar tahun 1811, segera setelah pemindahan ibukota dari Krapyak (sekarang Dayeuhkolot) ke Cikapundung, satu tahun sebelumnya. Lokasi yang baru ini terletak tepat di pinggir Jalan Raya Pos (de Groote Postweg) yang dibangun Belanda pada tahun 1811 untuk membendung serangan Inggris. Sebagai sebuah kota dibawah kekuasaan Belanda, selain keempat elemen inti diatas, Belanda kemudian menambahkan pula beberapa elemen yang lain: sebuah benteng (loji) di sisi utara __menggantikan balai kota ('bale bandung'), sebuah penjara, kantor pos, kediaman resmi Asisten Residen, serta barak militer di arah barat.

Alun-alun di Jawa Barat memang lebih berfungsi sebagai sarana hiburan masyarakat daripada sebagai tempat menyatakan kekuasaan. Semenjak runtuhnya kerajaan Hindu Padjadjaran di abad ke-15, posisi penguasa lokal Priangan tidak pernah dominan; itulah sebabnya, alun-alun di Priangan tidak pernah didominasi oleh kehadiran keraton sebagaimana bisa kita temukan di Jogjakarta dan Solo. Masjid-masjid Agung di Priangan bahkan memiliki otonomi besar yang tidak bisa ditemukan di kedua daerah di atas; di kedua daerah itu, pengurus masjid berada di bawah pengaturan Keraton. Di Priangan dulu, bahkan kebersihan alun-alun dipercayakan kepada pengurus Masjid Agung. Barangkali itulah sebabnya, ketika pada tahun 2002 Masjid Agung Bandung melakukan perluasan yang mengambil seluruh wilayah alun-alun, hampir tidak ada protes yang berarti dari warga kota.

Pendopo
pendopobdgPaviliun terbuka ini adalah Pendopo, sebuah bangunan dimana traditionally rakyat bertemu dengan penguasa atau Raja untuk mengungkapkan permasalahan negara. Dibangun segera setelah pemindahan ibukota Priangan dari Krapyak ke Cikapundung (tahun 1810-1812), bangunan ini masih bisa mempertahankan keaslian gaya tradisionalnya hingga sekarang. Di bagian belakang pendopo __dipisahkan oleh sebuah tembok__merupakan kediaman Bupati Bandung di masa lalu. Para 'Aria' (pembantu Bupati) tinggal disekitarnya. Kini bangunan ini menjadi tempat  menggelar peristiwa-peristiwa kebudayaan dan penerimaan tamu-tamu penting.

Masjid Agung
masjidbdg_1875Masjid Agung ini sekurang-kurangnya telah mengalami perombakan dan perubahan bentuk hingga tujuh kali. Sebagai sebuah keharusan dalam setiap pusat kota tradisional, bangunan Masjid Agung bergaya modern ini aslinya dibangun tahun 1812, berupa sebuah bangunan bambu beratapkan rumbia. Setelah kebakaran besar tahun 1825, masjid ini kemudian berangsur angsur diperbaiki dengan menggunakan kayu dan kemudian tembok sebagai bahan utama. Mengikuti bentuk masjid-masjid tradisional, atap bangunan ini pun aslinya berbentuk kerucut ('bale nyungcung'). Pada tahun 1955 __untuk menyambut Konferensi Asia Afrika__ Bung Karno (yang terobsesi dengan masjid-masjid beratap kubah gaya Timur Tengah) memerintahkan untuk menambahkan sebuah kubah palsu raksasa dari bahan logam yang ternyata hanya bertahan 17 tahun; tahun 1970, bentuk atapnya kembali menjadi atap kerucut yang disederhanakan. Bentuknya yang sekarang merupakan hasil perombakan besar-besaran yang dilakukan tahun 2002-2004. Dua menara setinggi 90 meter lebih kini difungsikan juga sebagai menara pemandangan bagi para turis.***

Add as favourites (25) | Quote this article on your site | Views: 1433

Be first to comment this article
RSS comments

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 15 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.