header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Bangunan Bersejarah arrow Gedung Merdeka
Gedung Merdeka PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 21, 2007 at 03:54 PM
Article Index
Gedung Merdeka
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6

    Setelah proklamasi kemerdekaan Republik. Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Gedung Concordia dijadikan markas para pemuda Indonesia di Kota Bandung guna menghadapi tentara Jepang yang pada waktu itu tidak bersedia untuk menyerahkan kekuasaannya. Pada akhir tahun 1945, ketika timbul tuntutan pihak tentara Sekutu agar kekuatan bersenjata pihak Indonesia di Kota Bandung meninggalkan daerah Kota Bandung Utara (sebelah utara jalan kereta api yang membelah kota ini), pemerintah kota Bandung yang merupakan bagian Republik Indonesia mengambil keputusan untuk memindahkan tempat kegiatannya, yang semula di bagian utara kota, ke daerah kota Bandung bagian selatan. Salah satu gedung tempat kegiatan pemerintah Kota Bandung itu ialah di Gedung Concordia.

    Perkembangan revolusi kemerdekaan di Kota Bandung mendorong munculnya lagi ultimatum dari pihak Sekutu yang diboncengi NICA (Belanda) kepada pihak Republik Indonesia. Ultimatum itu berbunyi agar pasukan bersenjata Republik Indonesia meninggalkan kota Bandung sejauh radius 11 kilometer. Ultimatum Sekutu terhadap Pemerintah Republik Indonesia itu mengakibatkan terjadinya peristiwa BANDUNG LAUTAN API pada tanggal 24 Maret 1946, karena pihak Republik Indonesia tidak rela kota Bandung diduduki musuh secara utuh. Gedung Concordia terpaksa ditinggalkan dari kedudukannya sebagai tempat aktivitas pemerintahan Kota Bandung.

    Sejak pemerintahan pendudukan (1946 - 1950) yang ditandai oleh adanya pemerintahan Haminte Bandung, Negara Pasundan, dan Recomba Jawa Barat, Gedung Concordia dipergunakan lagi sebagai gedung pertemuan umum. Di gedung ini biasa diselenggarakan lagi pertunjukan kesenian, pesta, restoran, dan pertemuan umum lainnya.

    Sehubungan dengan keputusan pemerintah Republik Indonesia (1954) yang menetapkan Kota Bandung sebagai tempat Konferensi Asia Afrika, maka Gedung Concordia terpilih sebagai tempat konferensi tersebut. Hal ini disebabkan Gedung Concordia adalah gedung tempat pertemuan umum yang paling besar dan paling megah di Kota Bandung. Tambahan pula lokasinya berada di tengah-tengah Kota Bandung serta berdekatan dengan hotel terbaik pula di kota ini, yaitu Hotel Savoy Homann dan Hotel Preanger.

    Patut dikemukakan pula bahwa pemilihan Kota Bandung sebagai tempat Konferensi Asia Afrika datang dari Presiden RI Ir. Soekarno. Pemilihan tersebut berdasarkan atas kenyataan dan kesaksian beliau bahwa kota Bandung merupakan kota perjuangan dalam menentang dan mengenyahkan kolonialisme dan imperialisme dari bumi Indonesia.

    Sejak awal tahun 1955, Gedung Sociteit Concordia mulai dipugar untuk disesuaikan kegunaannya sebagai tempat penyelenggaraan suatu konferensi bertaraf internasional, betapa pun serba terbatasnya anggaran negara dan kemampuan teknologi waktu itu. Pemugaran Gedung Concordia ditangani oleh Jawatan Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Barat yang dipimpin Ir. R. Srigati Santoso. Para pelaksana pemugaran tersebut terdiri atas
    1) Biro Ksatria, di bawah pimpinan R. Machdar Prawiradilaga
    2) PT. Alico, di bawah pimpinan M.J. Ali
    3) PT. AIA, di bawah pimpinan R.M. Madyono

    Selain Gedung Concordia, sebuah gedung besar lain di Kota Bandung dipersiapkan pula untuk tempat sidang-sidang Konferensi Asia Afrika, yaitu Gedung Pension Fonds (Gedung Dana Pensiun). Menjelang Konferensi Asia Afrika berlangsung, Gedung Concordia dan Gedung Dana Pensiun diganti namanya oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno. Nama Gedung Concordia diubah menjadi Gedung Merdeka, dan Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna.

    Selama Konferensi Asia Afrika berlangsung (18-24 April 1955), Gedung Merdeka dan Gedung Dwi Warna benar-benar digunakan dan memenuhi segala kebutuhan konferensi, walaupun tidak sesempurna dan semegah mungkin. Bahkan jika diukur oleh kondisi sekarang dan yang hadir para kepala negara, dapat dikatakan bahwa prasarana dan sarana yang disediakan waktu itu tergolong sederhana sekali, seperti kursi yang terbuat dari rotan, sound system dan kamera film buatan sebelum perang. Gedung Merdeka digunakan untuk upacara pembukaan, sidang pleno, dan upacara penutupan. Sedangkan Gedung Dwi Warna dipakai untuk sidang-sidang komisi (Komisi Politik, Komisi Ekonomi, dan Komisi Kebudayaan).
    Patut dicatat bahwa sejumlah delegasi turut merasa kagum dan bangga atas keberadaan Gedung Merdeka dan Gedung Dwi Warna itu, bahkan beberapa delegasi menyatakan keheranannya. Hal itu dapat dimaklumi karena hampir semua delegasi itu tidak pernah mengunjungi Indonesia sebelumnya. Sebagai gambaran, pihak India pernah mengusulkan agar konferensi itu diselenggarakan di dalam tenda saja, jika gedung yang baik tidak ada.


Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 47 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.