header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Articles arrow Definisi/Pengertian dalam Pelestarian Bangunan/Lingkungan
Definisi/Pengertian dalam Pelestarian Bangunan/Lingkungan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 21, 2007 at 04:33 PM
PRESERVASI
Adalah tindakan atau proses penerapan langkah-langkah dalam mendukung keberadaan bentuk asli, keutuhan material bangunan/struktur, serta bentuk tanaman yang ada dalam tapak. Tindakan ini dapat disertai dengan menambahkan penguat-penguat pada struktur, disamping pemeliharaan material bangunan bersejarah tersebut.
* Upaya melindungi benda cagar budaya secara tidak langsung (pemagaran, pencagaran) dari faktor lingkungan yang merusak.
** Mempunyai arti yang mirip dengan konservasi; perbedaannya ialah
a. secara teknis : preservasi lebih menekankan pada segi pemeliharaan secara
sederhana, tanpa memberikan perlakuan secara khusus terhadap benda.
b. secara strategis/makro :
preservasi mempunyai arti yang mirip dengan pelestarian, yang meliputi pekerjaan teknis dan administratif (pembinaan, perlindungan).
REHABILITASI / RENOVASI
Membuat bangunan tua berfungsi kembali. Dengan catatan, perubahan-perubahan dapat dilakukan sampai batas-batas tertentu, agar bangunan dapat beradaptasi terhadap lingkungan atau kondisi sekarang atau yang akan datang.

Adalah sebuah proses mengembalikan obyek agar berfimgsi kembali, dengan cam memperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan sekarang, seraya melestarikan bagian-bagian dan wujud-wujud yang menonjol (penting) dinilai dari aspek sejarah, arsitektur dan budaya.

•    Salah satu bentuk pemugaran yang sifat pekerjaannya hanya memperbaiki bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Bangunan tersebut tidak dibongkar seluruhnya karena pekerjaan rehabilitasi umumnya melibatkan tingkat prosentase kerusakan yang rendah.

KONSERVASI
Memelihara dan melindungi tempat-tempat yamg indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.

Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.

* Upaya perlindungan terhadap benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.

** Perlindungan benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.

REPLIKASI    
Membuat tiruan. dengan membangun seperti/menyerupai aslinya

RELOKASI
Memindahkan bangunan dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain, atas pertimbangan ekonomis maupun estetis.

REKONSTRUKSI
Adalah tindakan suatu proses mereproduksi dengan membangun baru semua bentuk serta detil secara tepat, sebuah bangunan yang telah hancur/hilang, serti tampak pada periode tertentu.

* Yaitu suatu kegiatan penyusunan kembali struktur bangunan yang rusak/runtah, yang pada umumnya bahan-bahan bangunan yang asli sudah banyak yang hilang. Dalam hal ini kita dapat menggunakan bahan-bahan bangunan yang baru seperti cat warna atau bahan lainnya yang bentuknya hares disesuaikan dengan bangunan aslinya

REVITALISASI
Meningkatkan kegiatan social dan ekonomi lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya.

KRITERIA PENILAIAN BANGUNAN UNTUK DILESTARIKAN
I. Menurut "BMA"
1. Nilai obyeknya sendiri

- Obyek tersebut merupakan contoh yang baik dari gaya arsitektur tertentu atau basil karya
dare arsitek terkenal.

- Obyek mempunyai nilai estetik, didasarkan pada kualitas eksterior maupun interior dalam
bentuk maupun detil

- Obyek merupakan contoh yang unik dan terpandang untuk periode atau gaya tertentu

2. Fungsi obyek dalam lingkungan urban

- Kaitan antara. obyek dengan bangunan lain atau ruang kota seperti misalnya jalan, plaza, taman, penghijauan kota, dab; yang berkaitan dengan kualitas arsitektur/urban secara menyeluruh

- Obyek merupakan bagian dari kompleks bersejarah dan jelas jelas berharga untuk dilestarikan dalam tatanan itu.

- Obyek merupakan landmark yang mempunyai karakteristik dan dikenal dalam kota atau mempunyai nilai emosional bagi penduduk kota.

3. Fungsi obyek dalam lingkungan sosial dan budaya

- Obyek dikaitkan dengan kenangan historis seperti misalnya"Geedung Merdeka" di jalan Asia Afrika, yang tidak hanya mempunyai nilai arsitektur saja, tetapi juga merupakan peninggalan bernilai historis.

- Obyek menunjukkan fase tertentu dalam sejarah dan perkembangan kota, seperti misalnya bangunan Kabupaten di Alun-Alun.

- Obyek yang mempunyai fungsi penting dikaitkan dengan aspek-aspek fisik, emosional atau keagamaan, seperti mesjid dan gereja.

IL Menurut Haryoto Kunto dalam buku "Wajah Bandoeng Tempo Dodoe"

1. Sesuai dengan "Monumenten Ondonantie" tahun 1931, yaitu bangunan yang sudah berumur 50 tahun atau lebih, yang "kekunoannya" (antiquity) dan "keasliannya" telah teruji.

2. Ditinjau dari segi estetika dan seni bangunan, memiliki "mutu" cukup tinggi (master piece) dan mewakili gaya corak-bentuk seni arsitektur yang langka ditemukan

3. Bangunan atau monumen, yang representetif mewakili jamannya

4. Monurnen/Bangunan mempunyai anti dan kaitan sejarah dengan kota Bandung, maupun peristiwa nasional/internasional.

IIL Menurat buku "Introduction to Urban Planning ":

1. ESTETTKA
Bangunan/lingkungan yang memiliki sesuatu yang khusus dalam sejarah perkembangan "style" dalam kurun waktu tertentu

2. TYPICAL
Bangunan-bangunan yang merupakan wakil dari kelas atau type bangunan tertentu.


3. KELANGKAAN
Bangunan yang hanya tinggal satu-satunya, atau peninggalan terakhir dari style yang mewakili jamannya

4. PERANAN SEJARAH
Bangunan/lingkungan yang merupakan tempat dimana terjadi peristiwa peristiwa
bersejarah, sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa sekarang.

5. YANG PALING MENONJOL:
Bangunan-bangunan yang paling
 - pertama dibuat
- besar
- tinggi
- dst.

IV. Menurut "Historic Preservation Element Guidelines", Office of Planning and Research, State of California, September 1976.

Kriteria dapat benrpa pertanyaan-pertenyaan
1. Apakah obyek tersebut ada hubungannya dengan orang, kelompok, atau peristiwa
penting?

2. Apakah obyek merupakan contoh yang jarang dari gaya arsitektur atau teknik konstruksi tertentu ?    

3. Apakah obyek itu mengingatkan kita pada tahap awal atau perkembangan atau    fungsi
penting dalam lingkungan ?

4. Apakah ada arkeologi atan paleontologi yang potensial di sini ?

5. Apakah bentuk-bentuk landscape, fixture, atau elemen desain merupakan komponen penting dari kualitas pandangan lingkungan, wilayah, jalan ataupun tanah pribadi ?

6. Apakah obyek merupakan titik pandangan yang penting bagi masyarakat di situ ?

7. Apakah obyek merupakan.bagian yang tidak terpisahkan dari streetscape; yang jika dihilangkan akan segera mempengaruhi hubungan ruang dan desain yang sudah dirasakan secara tradisional dari wilayah yang berdekatan atau yang lebih luas lagi.

Add as favourites (38) | Quote this article on your site | Views: 6091

Comments (6)
RSS comments
1. Written by Luluk Mawardah on 10-07-2008 12:36 - Guest - IP: 124.153.24.5
 
 
Tanya : 
1. Bagaimana metode pendekatan untuk revitalisasi bangunan dan lingkungan bersejarah yang lokasinya tersebar di seluruh wilayah administratsi perkotaan? 
2. Apakah zonasi menjadi metode yang cukup konkret untuk masalah no.1 
Mohon dibalas..........terima kasih :)
 
2. Written by Stanlee on 04-05-2008 18:07 - Guest - IP: 202.249.26.46
 
 
tanya
bagaimana definisinya jika dikaitkan dengan seni dan budaya? 
contohnya pelestarian seni dan budaya agar tidak punah.
 
3. Written by anwar on 29-04-2008 03:33 - Guest - IP: 203.89.16.27
 
 
Minta Ijin
Permisi minta ijin mengambil artikel...Guna keperluan penyusunan skripsi.
 
4. Written by budi on 21-04-2008 11:57 - Guest - IP: 167.205.22.105
 
 
soal definisi
Saya baca, definisi hanya mengarah pada bangunan/monumen. Apakah lingkungan/landscape kurang mendapat perhatian organisasi ini?
 
5. Written by GUEST on 04-12-2007 10:33 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
soal definisi
menurut saya itu tindakan korupsi yang merugikan bangsa dan penyalahgunaan benda cagar budaya.
 
6. Written by GUEST on 04-09-2007 22:31 - Guest - IP: 202.93.36.85
 
 
soal definisi
menurutmu borobudur gimana? Arca Aksobya di lelang di new York 
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 17 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.