header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Articles arrow Bangunan Kuno di Bandung Dulu dan Sekarang
Bangunan Kuno di Bandung Dulu dan Sekarang PDF Print E-mail
Written by G. Ashiko Pandji   
Jun 21, 2007 at 05:22 PM
Article Index
Bangunan Kuno di Bandung Dulu dan Sekarang
Page 2
Bandung memiliki sejarah perjalanan yang panjang sebelum akhirnya menjadi kota yang ramai seperti sekarang. Perjalanan panjang ini bisa dipelajari baik lewat sejarah perjuangan masyarakatnya, kondisi geologi ataupun lewat bangunan kuno peninggalan masa kolonial. Mulanya, Kabupaten Bandung berada di bawah kekuasaan Mataram namon pads 19-20 Oktober 1677, Kabupaten Bandung jatuh ke tangan VOC akibat Perjanjian I Mataram-Kompeni. Seiring dengan berakhirnya kekuasaan VOC di Indonesia pada Desember 1799, kekuasaan diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Gubernur
Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati R.A.A. Wiranatakusumah II (1794-1829), terjadi pemindahan ibukota kabupaten dari Karapyak yang berada di bagian selatan daerah Bandung ke kota Bandung yang terletak di bagian tengah wilayah tersebut. Saat itu, perubahan kondisi sosial di Bandung termasuk lamban. Perubahan fisik kota Bandung berawal dari peresmian berdirinya kota yang dilakukan oleh Deandels dengan surat keputusan (besluit) tanggal 25 September 1810.

Ada suatu cerita, ketika Deandels meresmikan pembangunan jembatan Cikapundung (jembatan di Jalan Asia Afrika dekat Gedung PLN sekarang), Bupati Bandung berada disana. Deandels bersama Bupati melewati jembatan itu kemudian mereka berjalan ke arah timur sampai disuatu tempat (depan Kantor Dinas PU Jalan Asia Afrika sekarang). Di tempat itu Deandels menancapkan tongkat seraya berkata, "Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!" (Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!). Rupanya Deandels menghendaki pusat kota Bandung dibangun di tempat itu. Tak heran jika di daerah tersebut cukup banyak dibangun bangunan-bangunan perkantoran, perhotelan dan pertokoan yang sangat indah dan menarik. Daerah ini telah menjadi pendukung pariwisata yang sangat penting pada waktu itu, bahkan hingga saat ini.

Selama ini, ada anggapan umum yang menyatakan bahwa Kota Bandung didirikan oleh Gubernur Jenderal H. W. Daendels tahun 1810, namun hasil penelitian sejarawan Dr. Sobana Hardjasaputra dalam desertasinya Perubahan Sosial di Bandung 1810-1906 menyatakan sebaliknya. Kota Bandung didirikan oleh dan atas kebijakan Bupati Bandung keenam, R.A.A. Wiranatakusumah II. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa Bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (the founding father) kota Bandung. Akan tetapi, memang Daendelslah yang mempercepat proses tersebut.

Berkembangnya Kota Bandung dan letaknya yang strategis di bagian tengah Priangan, telah mendorong timbulnya gagasan Pemerintah Hindia Belanda untuk memindahkan Ibukota Keresiden Priangan dari Cianjur ke Bandung padsa tahun 1856. Gagasan tersebut karena berbagai hal bare direalisasikan pada tahun 1864. Dengan adanya perpindahan kota keresidenan ini, Bandung menjadi lebih ramai dan pertumbuhan kotanya sangat hidup, apalagi setelah Bandung dijadikan sebagai pusat transportasi kereta api Jalur Barat.

Masa ini juga menjadi masa keemasan pembangunan fisik kota Bandung. Gedung Pakuan yang kini merupakan kediaman resmi Gubernur Kepala Daereah Propinsi Jawa Barat menjadi saksi bisu peristiwa kepindahan tersebut. Pembangunan gedung yang sejak jaman kolonial telah menjadi tempat persinggahan tamu-tamu penting dan tokoh dunia ini dibangun pada tahun 1864 dan berakhir pada 1867. Bentuknya arsitekturnya yang anggun dan monumental menunjukkan langgam Indische Empire Styl yang juga diterapkan pada bangunan Sekola Raja yang kini menjadi Kantor Polwiltabes Bandung Jalan Merdeka (1866).


Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 12 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.