header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow History arrow Si Gombar
Si Gombar PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jun 21, 2007 at 05:28 PM
Article Index
Si Gombar
Page 2
Page 3

Lewat saran Tuan H. Heetjans kepada Walikota Bandung Tuan B. Coops, tentang Rancangan Pemekaran Kota Bandung tadi, terbukti bahwa kereta api telah menjadi sarana penunjang bagi pemekaran kota.
Mengingat bahwa pemekaran Kota Bandung ditujukan ke arah timur dan selatan, maka jalur rel kereta api yang menghubungkan Bandung dengan hinterland sekitarnya, mengambil arah melingkar ke timur kemudian ke selatan.
Menurut cerita Pak Kunto (ayah penulis) yang pernah jadi Kepala Stasion .Cimahi, Cibatu, Bandung pada tahun 1930-an, berpergian dengan kereta api pada jaman baheula, merupakan atraksi wisata lokal bagi penduduk pedesaan di sekitar Kota Bandung. Dengan istilah "nyaba ka dayeuh" (pergi ke kota) mereka berbondong pergi ke "dayeuh" Bandung.
Dayeuh adalah sebutan populer masa itu untuk Bandung. Jadi bila ada calon penumpang K.A. yang mengatakan "Dayeuh" di depan loket karcis sebuah halte kecil sekitar Bandung, jelas kota tujuan yang dimaksud adalah Kota Bandung.

Adapun jalur rel kereta api yang dibangun di wilayah hinterland Kota Bandung pada awal Abad ke-20, bukan hanya berfungsi sebagai sarana angkutan penumpang dan hasil perkebunan saja, akan tetapi juga telah dapat mengintegrasikan perekonomian dari wilayah Dataran Tinggi Bandung. Kotakota kecil yang dihubungkan oleh jalan kereta api ke Kota Bandung tempo doeloe, meliputi trayek sebagai berikut

Tanggal 23 Pebruari 1918 dibangun jalur rel K.A.: Bandung - Rancaekek - Jatinagor - Tanjungsari - Citali. Yang direncanakan terus ke Sumedang, namun tak pernah jadi kenyataan. Trayek "Trem" Bandung ke Kopo pada tanggal 1 Juni 1918, dan diteruskan ke Ciwidey (18 Maret 1921).
Lintas K.A. dart Bandung - Citeureup - Majalaya (6 Juni 1919) pada jalur yang sama dibangun pula lintasan rel K.A Citeureup - Banjaran - Pangalengan, yang rampung dikerjakan pada tanggal 18 Maret 1921 (Lihat : BLMC. Perquin, "Nederlandsch Indische Staatsspoor en Tramwegen", 1921).

Untuk menampung dan menyimpan hasil perkebunan yang diangkut K.A. itu, dibangunlah gudang-gudang penimbunan barang di Kota Bandung.
Adapun lokasi gudang-gudang tadi terletak di: Cibangkong, Cikudapateuh, daerah Kosambi/ Jl. Gatot Subroto, Kiaracondong, Jl. Braga, sekitar Stasion Bandung, Jl. Pasirkaliki, Jl. Industri, Ciroyom dan Andir.

Sebagian dari gudang-gudang itu masih bisa kita temui sampai sekarang. Begitu baiknya pelayanan "S.S." (Staats Spoor) pada masa itu, hingga untuk mencapai efisiensi dalam pengangkutan, gudang-gudang tadi dihubungkan dengan jalur K.A. ("sppor simpang !").
Perusahaan Pergudangan yang terkenal di Bandung tempo doeloe, antara lain "Java Veem" yang dibaca oleh Mang Anang jadi "Japapem"; "Veem Tanjoeng Priok" di Jl. Braga dan jaringan usaha pergudangan milik Cina kaya dari Semarang "Oei Tiong Ham".

Dengan mundurnya permintaan hasil perkebunan Priangan di pasaran dunia, maka sedikit demi sedikit jalur K.A. itu tidak lagi dipergunakan. Apalagi setelah kendaraan bermotor
truk yang lebih fleksibel mengangkut muatan "door to door", mulai beroperasi di ka wasan Bandung, maka fungsi K.A. cuma jadi alat angkutan penumpang. Yang nota bene, tidak begitu menguntungkan.

Maka berlalulah masa "keemasan" si Kuda Besi di wilayah dataran tinggi Bandung. Sayang.
Namun bagaimana pun juga, kereta api telah memberikan andilnya yang sangatbesar dalam "awal kebangkitan" Kota Bandung.
Kota Bandung yang semula cuma "kota pegunungan mungil" yang sering disebut orang sebagai "Schoone Slaapster" ("Putri cantik yang lelap ketiduran"), kemudian tersentak bangkit dari alam mimpinya gara-gara kena cium Sang Pangeran seperti dalam kisah "La Belle au Bois Dormant". Siapakah Sang Pengeran itu ?

Dia adalah "Si Kuda Besi" yang dibawa oleh Perusahaan Kereta Api Negara ("Staats Spoor") yang berhasil membangunkan "si putri penidur" dan membukakan isolasi dirinya dengan dunia luar (S.A. Reitsma, "Korte Geschiedenis dern Nederlandsch - Indische Spoor en Tramwegen", 1928).

Namun rupanya "The Sleeping Beauty" alias "Mojang Geulis Beuki Molor" kata Urang Sunda; sekarang lagi terjangkit penyakit "ngorok", terus-terusan molor. Kota-kota lain sudah pada "bangun" subuh, eh eh, Neng Geulis kita masih ketiduran.
Kalau toh bangun, Kota Bandung seperti Sangkuriang; "membangun" kesiangan !
Oleh sebab itu warga kota Bandung, mari kita bangunkan Neng Geulis kita : "Bangun, bangun, bangun ! Hari sudah siang !"... .
---------------------------------------------------
Disadur dari Buku Wajah Bandoeng Tempo Doeloe, Penulis : Haryoto Kunto, PT. Granesia. Cetakan Ke. I April 1984, Cetakan Ke II Mei 1984 dan Cetakan Ke III April 1985.
Add as favourites (13) | Quote this article on your site | Views: 5499

Comments (5)
RSS comments
1. Written by norman on 06-02-2008 09:00 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
sayang...semua hanya tinggal kenangan yang akan sirna ditelan waktu... Saatnya belajar dari sejarah masa lalu untuk menjadi lebih baik di masa depan...Haloo...PT.KA...saatnya anda bangunnn.....Thanks. Mr.Kunto...
 
2. Written by GUEST on 05-02-2008 10:38 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
PT.KA tlg dicontoh perush.KA jaman Belanda dulu yang benar2 bekerja melayani dan melayani yang terbaik..enggak seperti sekarang kereta api eksekutif terlambat datang PT.KA tenang2 aja..yg penting setoran lancar bung
 
3. Written by GUEST on 18-12-2007 12:02 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
setelah membaca bener2 pikiran langsung ke masa lalu, dulu temennya si Gombar adalah si Kuik, sayang Pak Hartoyo Kunto tidak mengulas lebih banyak tentang Kereta ini. Tidak apa-apa lain kali ya Pak Kunto.. :D 
 
Bagaimanapun tulisan ini telah membuat saya 'waas' .. 
 
4. Written by GUEST on 28-10-2007 11:07 - Guest - IP: 125.163.79.160
 
 
asasa
 
5. Written by GUEST on 28-10-2007 11:06 - Guest - IP: 125.163.79.160
 
 
Sudah jadi rahasia umum bangsa kita lemah dalam perawatan, dan kesan bahwa semenjak kemerdekaan barangkali pertambahan panjang rel tidak sebanding dengan saat dulu belanda membangun jalur kereta api jadi apa yang harus dibanggakan !
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved



Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 34 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.