header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow From Site Administrator arrow Disclaimer
Disclaimer
Written by Administrator   
Article Index
Disclaimer
Page 2
Page 3

Sebelum anda melihat koleksi photo di Gallery Bandung Heritage, perlu anda pamahi bahwa sebagian dari photo-photo yang kami tampilkan masih mempunyai hak ciptanya, bila anda mendowload photo-photo dalam gallery kami dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, maka apabila dikemudian hari, ada tuntutan terhadap anda yang menyangkut masalah hak cipta maka kami tidak bertanggung jawab, semua atas resiko anda sendiri.

SETUJU  



Add as favourites (52) | Quote this article on your site | Views: 5018

Comments (24)
RSS comments
1. Written by GUEST on 17-03-2008 18:40 - Guest - IP: 202.152.243.132
 
 
okey saja lah
 
2. Written by GUEST on 07-03-2008 15:59 - Guest - IP: 222.124.204.4
 
 
makasih y atas foto2nya.. 
bagus-bagus,,saya jadi bisa tahu bandung tempo dulu...
 
3. Written by GUEST on 28-02-2008 10:55 - Guest - IP: 125.163.31.38
 
 
sampurasun.....ngiring nyuruput data....
 
4. Written by GUEST on 22-02-2008 22:17 - Guest - IP: 203.153.27.111
 
 
Kami akan patuh.....
 
5. Written by GUEST on 21-02-2008 09:00 - Guest - IP: 125.160.120.68
 
 
KALLOO MU MNTA FTO2 BGS K SAYA AJJ . SAYA FOTOGRAFER HANDALL LOOH ..
 
6. Written by GUEST on 15-02-2008 13:55 - Guest - IP: 125.163.81.117
 
 
okey sekali
 
7. Written by GUEST on 16-02-2008 09:25 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
iyah, jkalau bisa cari donk informasi pengambil gambar dan waktunya. 
 
Jadi kira-kira, kalau dipajang di-blog trus di reffer ke mana ya ? ka dieu weh nya. 
 
Jadi lamun aya anu protes tetep weh sina protes ka dieu. ;)
 
8. Written by GUEST on 08-02-2008 11:18 - Guest - IP: 203.130.204.66
 
 
Oche Deh! 
 
9. Written by GUEST on 08-02-2008 11:18 - Guest - IP: 203.130.204.66
 
 
Nya Heueuh Atuh !!!
 
10. Written by GUEST on 03-02-2008 20:53 - Guest - IP: 124.81.123.100
 
 
OK. Justru masyarakat (khususnya masyarakat Bandung) perlu tahu kapan foto diambil dan siapa fotografernya.
 


Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 15 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.