|
Pabrik Tenun Garut Akan Menjadi Pusat Perbelanjaan GARUT, (PR).- Sejumlah bangunan bersejarah di Kab. Garut saat ini terancam punah karena kecilnya kesadaran pemerintahan untuk melestarikannya. Bangunan bersejarah yang tersisa diharapkan dilestarikan agar tidak punah seperti yang lainnya.
Hal itu disampaikan sejarawan dari Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, Bandung, Drs. Kunto Sofianto, M.Hum. kepada wartawan di Garut, Rabu (16/5), usai menjadi pembicara pada "Seminar Nasional Pengusulan R.A. Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional," di Pendopo Kab. Garut. Ia mengatakan, di Garut memang ada beberapa bangunan bersejarah yang semestinya dilestarikan. Sekadar menyebut adalah Pabrik Tenun Garut (PTG), gedung penjara, rumah model Eropa di Pengkolan, kereta api di stasiun, dan sekolah-sekolah lama yang dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan-bangunan yang telah menjadi simbol Garut itu, katanya, saat ini sebagian masih ada, sebagian lagi tinggal dalam kenangan saja. Namun, yang tersisa pun bukan berarti aman, seperti PTG dan penjara (LP Garut). Ternyata keduanya pun terancam. PTG, sebentar lagi akan berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan. "Terus, penjara di sekitar alun-alun juga menurut informasi akan dijual oleh Departemen Kehakiman ke pihak swasta," kata Kunto.
Kenyataan tersebut, tentu sangat disesalkan. Itu artinya, pihak-pihak tertentu di Garut yakni pemerintah, dewan dan yudikatif kurang memerhatikan hal itu. Padahal, semua tahu simbol-simbol sejarah itu dilindungi oleh undang-undang.
"Ke depan, bangunan bersejarah yang masih tersisa mendapat perhatian dari pemerintahan sehingga tetap lestari. Khusus penjara, baiknya diambil alih pemda, kemudian dijadikan museum," ujarnya.
Menyesal Wakil Bupati Garut, Memo Hermawan, ketika dikonfirmasi membenarkan soal banyaknya bangunan bersejarah di Garut yang sudah hilang dan berubah fungsi. Namun, proses berubah fungsinya itu, terjadi sebelum H. Agus Supriadi dan dirinya menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
"Secara pribadi, tentu saya sangat menyesalkan berubah fungsinya simbol-simbol Garut yang dibangun pada masa kolonial Belanda itu," katanya.
Ia mengatakan, secara pribadi sangat setuju simbol-simbol peninggalan lama yang masih tersisa tetap dipelihara agar lestari. Jika bangunan-bangunan itu belum berpindah tangan dari pemilik lama, harus diupayakan untuk dimiliki Pemkab Garut dengan persetujuan dewan. "Penjara, misalnya. Saya kira pemkab bisa melakukan pendekatan kepada Departemen Kehakiman. Penjara itu walaupun milik Departemen Kehakiman tetap milik pemerintah juga. Jadi, bangunan itu tidak perlu dibeli oleh pemkab, asal dilakukan pendekatan yang manis," katanya. Anggota Komisi D DPRD Garut Agus Indra Arisandi mengatakan, pemerintah harus berpikir ke depan dalam menyikapi banyaknya bangunan lama di Garut. Menurut Agus, pemerintah bisa memanfaatkan bangunan-bangunan itu menjadi kawasan yang bermanfaat secara ekonomis sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut.
"Boleh-boleh saja kita berpikir untuk melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada. Namun, saya lebih berharap bangunan-bangunan itu bisa bermanfaat secara ekonomis. Itu saja," katanya. (A-112)***
Add as favourites (34) | Quote this article on your site | Views: 812
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com All right reserved |