header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow From Site Administrator arrow PANDUAN PERANCANGAN DAN PELAKSANAAN
PANDUAN PERANCANGAN DAN PELAKSANAAN PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jul 13, 2007 at 11:43 AM
Article Index
PANDUAN PERANCANGAN DAN PELAKSANAAN
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5

Menghormati karakter arsitektural kawasan urban bersejarah
Isu pentingnya adalah desain tampak secara menyeluruh, yang bekaitan dengan irama vertikal dan horizontal, pola mampat dan kosong, batu bata dan permukaan mengkilap pada wajah muka bangunan. Semuanya lebih penting dari pada gaya arsitektur bangunannya. Untuk mempertahankan butiran dan skala kawasan, penggabungan bagian-bagian area bersejarah harus dihindari. Jika hal ini tidak memungkinkan dan tapak digabungkan hingga menjadi tapak besar, skala pembagian bagian bersejarah harus dihormati dalam desain tampaknya untuk mempertahankan konsistensi dengan kawasan. Bersama-sama dengan penggunaan material yang konsisten seperti pola dan irama, memberi sumbangan dan memantapkan karakter arsitektural kawasan.

Banyak kawasan yang tadinya homogen dalam bentuk arsitekturnya, berangsur-angsur berubah menjadi kawasan yang heterogen. Hal ini disebabkan adanya perkembangan teknologi maupun material baru yang dibangun di kawasan tersebut, dimana para perancang baru melakukan peniruan, menginterpretasi atau mengabaikan tradisi arsitektural bersejarah. Namun demikian beberapa kawasan tidak memiliki karakter khusus yang dapat dijadikan acuan. Kesatuan aslinya telah hilang atau diperlemah sebagai akibat dari perkembangan yang tidak sensitif. Kekuatan kehomogenan dan karakter arsitektural kawasan tertentu akan menentukan tanggapan desain yang tepat.

MENCAPAI KEHARMONISAN KONTEKSTUAL
Tujuan pembangunan baru dalam kawasan bersejarah adalah ‘harmoni’, yaitu keselarasan secara visual (tidak perlu homogen) dari ‘townscape’ (Brolin 1980:16 dalam Tiesdell 1996:188). Keharmonisan tidak hanya dicapai dengan peniruan gaya yan ada, namun dapat dicapai dengan berbagai cara. Richard Rogers (1988:874 dalam Tiesdell 1996:188) menyatakan paling sedikit ada tiga cara, yaitu:
1.    Contextual uniformity (keseragaman kontekstual)
Contextual uniformity adalah peniruan gaya bangunan yang berada di sebelahnya. Cara ini mendapat kritik dari Lewis Mumford (1938 dalam Tiesdell 1996:188) dalam bukunya The Culture of Cities: “kemonotonan masa yang akan datang yang terdiri dari pengulangan masa lalu yang hanya terdengar selintas”. Peniruan secara langsung karakter arsitektural kawasan yang mengemukakan apa yang pernah terjadi, bukan apa yang sebaiknya nanti terjadi, akan memperkuat atau memperlemah kualitas pencarian tentang apa yang akan dipertahankan. Freeman (1976:115 dalam Tiesdell 1996:188) berpendapat bahwa meskipun perlu ada kesinambungan pada kawasan bersejarah, namun memilih untuk membuat peniruan masa lalu merupakan keputusan yang secara langsung mengurangi kemungkinan penambahan nilai pada bangunan maupun area yang sensitive dan kualitas desain baru yang tinggi. Apabila tiruan tersebut dilaksanakan dengan buruk, maka akan terjadi tampak yang merusak tetangganya.

Penerapan contextual uniformity ini akan menyebabkan terpelesetnya ke arah pemalsuan, keterpisahan antara gaya dengan konstruksi, bangunan kekurangan itegritas arsitektural. Hewison (1987:134 dalam Tiesdell 1996:189): “Dalam bahasa emisionalnya ‘pastiche’ sama dengan ‘nostalgia’, yang memalsukan memori yang otentik ke dalam versi penguatannya sendiri. Itu adalah emosi yang tidak memiliki kekuatan, kesedihan yang manis yang dikondisikan oleh pengetahuan bahwa obyek yang diusahakan untuk diingat tidak dapat dikembalikan lagi”. Desain seperti itu akan mengaburkan batas antara sejarah yang benar dengan yang dibuat-buat, membelokan konteks tentang mana yang asli yang dapat diapresiasi dan dimengerti. Jameson (dalam Hewison 1987:134 dalam Tiesdell 1996:189) menyatakan bahwa pastiche adalah ‘kata-kata dalam bahasa mati.... Pastiche adalah parodi yang kosong’.

2.    Contextual juxtaposition (deret bangunan yang konstekstual)
Istilah ‘juxtaposition’ sejalan dengan ide desain kaum Modernis dan ‘semangat jaman’ (zeitgeist). Rogers (1988:875 dalam Tiesdell 1996:190) berpendapat bahwa order yang harmonis dapat dihasilkan dari ‘pertemuan antara bangunan-bangunan dari berbagai jaman, dimana masing-masing merupakan ekspresi dari jamannya’. Contohnya adalah Pompidou Center yang berdampingan dengan kawasan bersejarah Marais di Paris. Dia mengatakan bahwa ‘seseorang yang memiliki visi akan punya keberanian untuk meletakkan bangunan berkualitas berdampingan dengan bangunan hebat yang telah ada, oleh karenanya memperbaiki keseimbangan konteks spatial yang ada’.

Shad Thames memiliki beberapa contoh pendekatan contextual juxtaposition pada desain pengembangan ‘infill’, dengan menghormati prinsip-prinsip bentuk kontekstual urban yang baik. Hasilnya adalah kesatuan estetik yang dihasilkannya sendiri yang dengan sopan berdiri berdampingan dengan tetangganya. Keseluruhannya memperkuat dan menghasilkan karakter baru Shad Thames, seperti yang dikatakan Edwards (1992:91 dalam Tiesdell 1996:190): “Yang lama dan yang baru berdiri berdampingan dengan bahagia”. Tantangannya adalah untuk dapat meyakinkan bahwa kesinambungan karakter visual dan keindahan juxtaposition yang terkontrol dapat terpelihara sehingga tidak terjerumus ke dalam kekacauan visual.

3.    Contextual continuity (kesinambungan kontekstual)
Berlawanan dengan Modernist. Tidak mengetengahkan perbedaan, namun menekankan pada kesinambungan dalam ‘time frame’, sejalan dengan karakter postmodern. Modernism lebih mengacu pada internasionalisme (segala sesuatunya harus sesuai standar), sedangkan postmodernisme mendorong dan memberikan toleransi pada perbedaan dan lokalitas. Urban desain masa kini peduli pada kesinambungan sejarah kota dan tempat. Paulo Portoghesi (Kolb 1990:89 dalam Tiesdell 1996:194) mengatakan bahwa postmodern adalah ‘setiap bangunan yang melanggar larangan modern untuk menggunakan referensi kesejarahan’ yang artinya adalah memberikan legitimasi pendekatan desain yang mengambil preseden dan tradisi arsitektural.

Postmodern bereaksi terhadap Modernism dengan ‘white box’nya yang dianggap steril sebagai akibat dari standarisasi. Agar bangunan tampak kembali menarik, dan diinspirasi oleh gerakan konservasi, muncul keinginan untuk kembali menggunakan motif-motif bersejarah dan pengolahan dekoratif. Barnett (1982:38 dalam Tiesdell 1996:194) menyatakan: “Preservasi merupakan bentuk perlawanan terhadap Modernisme yang menganjurkan peninjauan kembali konsep dasar arsitektur Modern ...... arsitek mulai menjelajahi ornament dan mengelaborasi sesuatu yang selama ini ditolak dengan mengatasnamakan efisiensi dan produksi mesin’.

Tuduhan-tuduhan yang terlontar tentang postmodern: “Postmodern dengan industri heritage saling berkaitan, dalam arti bahwa keduanya bersekongkol menciptakan tabir dangkal yang mengintervensi kehidupan masa kini dan sejarah masa lalu”. Richard Rogers (1988:79-880 dalam Tiesdell 1996:194) mengingatkan: “ Pada semua bidang termasuk arsitektur, pada umumnya diterima bahwa belajar dari masa lalu adalah jalan maju dan sejarah adalah generator utama. Tetapi untuk meniru bentuk kesejarahan tanpa mengenali isinya akan menurunkan tingkat pentingnya”. Begitu pula Venturi (1977:13 dalam Tiesdell 1996:195) dan MacCormac (1983b dalam Tiesdell 1996:195) menyitir T.S. Elliot: “Jika satu-satunya bentuk tradisi, pewarisannya, termasuk dalam mengikuti cara generasi sebelumnya dengan membabi buta, tradisi lebih baik tidak dianjurkan... Kesejarahan mencakup persepsi, tidak hanya kemasa laluan masa lalu, tapi untuk masa sekarang”. Venturi, Aldo van Eyck pun menolak obsesi arsitek Modern.

MacCormac (1983b:751 dalam Tiesdell 1996:195) menyatakan bahwa arsitektur seharusnya dapat memuaskan berbagai tingkatan pengertian, termasuk masa lalu, sepanjang masa lalu tersebut ditrasformasikan menjadi masa kini dan tidak dipergunakan secara harfiah. Contextual continuity menuntut terjadinya evolusi dan transformasi tradisi lokal: “Sejarah menandakan catatan masa lalu; tradisi menganjurkan keterlibatan aktif yang lebih dalam proses meneruskan masa lalu”.

Kesimpulan
Kritik utama terhadap contextual uniformity adalah bahwa evolusi kesejarahan kawasan diperiksa dan diperkuat pada momentum sejarah tertentu. Tampilan fisiknya jadi membeku. Tidak memberikan sumbangan nilai tambah pada kawasan, malahan memperlemah. Lynch (1972:236 dalam Tiesdell 1996:197) menyatakan: “Penampilan keberhasilan kawasan bersejarah serta penyisipan material baru untuk memperkuat masa lalu dengan cara peniruan dan kontras hendaknya tidak dianjurkan, tujuannya adalah untuk terus menerus menghasilkan seperangkat referensi yang kuat setiap waktu, bukan seperangkat yang tidak pernah berubah”. Oleh karena itu pendekatan ini sebaiknya hanya dipakai apabila pendekatan lainnya tidak dapat dijalankan atau tidak tepat.

Tanpa pertimbangan yang cukup kuat, contextual juxtaposition dapat menimbulkan penghancuran-konteks sebuah monumen, padahal pembangunan baru memerlukan konteks dengan sesamanya. “Urbanisme masa kini tidak dapat memperlakukan setiap bangunan seolah-olah seperti persaingan di galeri seni”. Contextual juxtaposition yang ekstrim hanya merupakan alat sementara saja, karena dia mencapai efeknya dengan cara kontras dengan latar belakangnya yang homogen. Terlalu banyak perbedaan akan menghancurkan kesatuan dengan konteks lokal. Juxtaposition berkaitan dengan karakter arsitektural kawasan dari pada dengan karakter spatial.

Contextual continuity adalah pendekatan jalan tengah. Hasil pendekatan ini dapat menunjukkan keinginan kuat dalam permainan postmodern. Yang penting adalah adanya dialog antara yang baru dengan yang lama dengan berbagai kesepakatan maupun perbedaan.


Last Updated ( Jul 15, 2007 at 03:44 AM )
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 7 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.