header image
Home arrow Berita Sebelumnya arrow Articles arrow Kembangkan Wisata Heritage
Kembangkan Wisata Heritage PDF Print E-mail
Written by Teguh Amor Patria   
Jul 18, 2007 at 03:35 PM

BANDUNG selama ini dikenal sebagai kota wisata belanja. Tapi sadarkah kita, kota ini juga memiliki potensi sebagai kota wisata pusaka (heritage tourism)?

Organisasi Bandung Heritage mencatat, lebih dari 400 bangunan pusaka di kota yang pernah dijuluki Laboratorium Arsitektur di Indonesia ini (data inventaris 1997). Mayoritas merupakan arsitektur warisan kolonial Belanda, mulai dari gaya Indische Empire (1860-90-an), Neo-Klasik (1890-1910-an), hingga Art Deco (1920-30-an). Bahkan dengan jumlah bangunan Art Deco yang cukup signifikan, Bandung berada di peringkat 9 dari 10 kota berarsitektur Art Deco terbanyak di dunia - hanya satu tingkat di atas kota kelahiran Art Deco sendiri, yaitu Paris (GlobeTrotter, 2001).

Tentu saja selain arsitektur Indo-Eropa, Bandung juga mewarisi sejumlah bangunan khas nusantara (seperti pendopo di selatan Alun-alun) dan Cina (kelenteng-kelenteng di kawasan Pecinan).

Yang lebih menarik, banyak bangunan lama di Bandung yang memiliki nilai sejarah, mulai skala lokal hingga internasional. Sebut saja pendopo (bangunan pemerintahan pertama dari tahun 1810), Gedung Sate (calon pusat pemerintahan Hindia Belanda dari tahun 1920), dan Gedung Merdeka (tempat berlangsungnya Konferensi Asia Afrika tahun 1955).

Di Eropa, banyak bangunan berusia ratusan tahun yang dipertahankan dan dirawat sedemikian rupa sehingga menarik kunjungan wisatawan. Beberapa negara berada pada posisi atas negara tujuan wisata dunia (World Tourism Organization, 2004), dengan masing-masing jumlah wisatawan 75,1 juta dan pendapatan 37,038 juta dolar AS untuk Prancis, 53,6 juta dan 41,770 juta dolar AS untuk Spanyol, 37,1 juta, dan 31,222 juta dolar AS untuk Italia.

Memang tidak semua pendapatan dari sektor pariwisata tersebut berasal dari pariwisata pusaka. Namun kenyatannya, kota-kota di Prancis, Spanyol, dan Italia kaya akan bangunan tua namun mampu menyedot jutaan wisatawan mancanegara setiap tahunnya, seperti gereja Notre Dame di Paris, arena gladiator kuno Colosseum di Roma, dan bangunan-bangunan unik karya arsitek terkenal Gaudi di Barcelona.

Sebaliknya di Bandung, tidak sedikit wisatawan yang menyayangkan kondisi bangunan-bangunan pusaka di kota ini. Dengan kondisi sebagian besar yang kurang terawat dan terancam penghancuran, telah mengundang keprihatinan bukan saja wisatawan asal Belanda, namun juga mereka yang tidak memiliki hubungan sejarah kolonial sekalipun seperti turis asal Afrika Selatan.

Yang menarik, dalam beberapa tahun terakhir ini adalah fenomena kemunculan kelompok-kelompok penggemar bangunan-bangunan tua di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung. Yang tidak disangka-sangka, sebagian besar peminatnya adalah orang-orang muda yang rela mengorbankan waktu dan uangnya untuk melakukan kegiatan wisata berkunjung ke bangunan-bangunan tua, tanpa melihat apakah itu warisan kolonial atau bukan. Yang menjadi tujuan kebanyakan adalah menambah wawasan dan pengetahuan tentang sejarah dan budaya sendiri.

Keprihatinan wisatawan mancanegara dan fenomena munculnya grup peminat bangunan pusaka ini, menunjukkan adanya peluang bagi pengembangan pariwisata pusaka bagi pasar ceruk (niche market) atau yang dalam dunia kepariwisataan dikenal sebagai wisata minat khusus.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah dengan aset bangunan pusaka yang dimiliki, Bandung juga bisa mengembangkan pariwisata pusaka seperti kota-kota di Eropa?

Kendala di Bandung
Kendala yang dihadapi Bandung dalam pengembangan pariwisata pusaka tidak berbeda dengan kebanyakan kota di Indonesia. Dalam hal ini dihasilkan 3 asumsi peneybab (berdasarkan wawancara dengan publik), yaitu:

1. Lemahnya law enforcement
Di Kota Venice, Italia, terdapat peraturan pemerintah setempat yang mewajibkan para pemilik bangunan tua (yaitu publik) untuk mempertahankan dan merawat tampilan luar bangunan. Selebihnya, untuk interior, mereka bebas mengubah dan mendekorasi. Dengan kata lain, tampilan luar bangunan ‘dimiliki’ oleh publik dan negara, sedangkan bagian dalam dimiliki sepenuhnya oleh si empunya bangunan.

Dengan peraturan tersebut, tidak lantas membuat Kota Florence menjadi kota kuno dan ketinggalan zaman, namun justru menjadikannya lebih menarik bagi wisatawan karena keunikannya.

Di Bandung dan Indonesia, pada umumnya, dengan adanya UU No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, tidak menjamin upaya pelestarian bangunan-bangunan pusaka, terutama yang memiliki nilai sejarah dan budaya serta arsitektur yang khas. Sering karena dalih pembangunan, suatu bangunan atau kawasan pusaka berubah fugnsi dan rupa, bahkan dihancurkan. Padahal pembangunan tetap dapat dilaksanakan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai pusaka suatu bangunan atau kawasan.

2. Ekonomi
Isu ini memang seakan menjadi dilema, terlebih bagi negara berkembang seperti Indonesia. Di satu sisi, kita dihadapkan pada kenyataan harus membangun, di sisi lain juga memiliki kewajiban moral untuk melestarikan aset pusaka kota dan negara.

Bagi kebanyakan pemerintah dan sektor industri, isunya adalah apakah pelestarian bangunan pusaka menjadi hal yang penting, bila kenyataannya bangunan-bangunan tersebut tidak menghasilkan keuntungan secara ekonomis? Daripada memelihara bangunan lama yang tidak produktif (ditambah pemikiran bahwa merawat bangunan lama lebih mahal dibanding membangun yang baru), lebih baik membangun yang baru dan bisa memberi keuntungan ekonomis (baca: mal, trade center, ruko, dan lain sebagainya).

Ironisnya, sering keputusan ini diambil secara instan, bersifat spekulatif, dan untuk jangka waktu pendek. Sering tanpa berpikir panjang, bangunan-bangunan lama, termasuk yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan arsitektur unik, dikorbankan untuk bangunan-bangunan baru. Yang penting adalah lokasi, lokasi dan lokasi (walaupun kawasan itu sudah macet sekalipun).

Untuk hal ini, kita harus belajar pada pengalaman Singapura, yang sama-sama merupakan negara berkembang namun kini menjadi salah satu negara maju di Asia. Pembangunan dan perkembangan ekonominya yang pesat tidak lantas mengabaikan bangunan-bangunan serta kawasan pusaka di negara pulau itu, namun tetap bisa berjalan seiring. Contohnya adalah kawasan Kolonial, Pecinan, Kampung Melayu, Little India, dan Arab Village.

3. Pendidikan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh National Trust, sebuah lembaga pelestarian bangunan dan kawasan bersejarah di Amerika Serikat, terdapat hubungan antara latar belakang pendidikan dan motivasi pelaku wisata pusaka (2001). Mayoritas pelaku wisata pusaka di negeri itu adalah para baby boomer (generasi yang lahir akhir 1940-an hingga 1950-an), yang tumbuh pada saat ekonomi AS membaik. Akibatnya, banyak dari generasi ini yang mengenyam pendidikan lebih baik dan lebih tinggi, dan sukses secara karier ketika memasuki usia produktif.

Hasilnya pada saat generasi ini memasuki usia mapan (tahun 1990-an), mereka menginginkan suatu pengalaman wisata yang tidak lagi bersifat rekreatif semata, namun juga bermuatan pendidikan dan budaya, seperti pariwisata pusaka. Jadi pada dekade 1990-an lah pariwisata pusaka mulai menjadi tren di negeri Paman Sam tersebut, walaupun isu pelestarian sudah muncul beberapa dekade sebelumnya.

Yang menarik, kondisi serupa juga terjadi di Bandung. Berdasarkan data Bandung Trails, organisasi nirlaba yang menyelenggarakan wisata pusaka untuk publik secara berkala, 87% pesertanya berusia 19 - 30 tahun dan hampir 90% bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan (2004-2005). Dengan berkunjung dan mendengar cerita tentang bangunan-bangunan lama serta orang-orang di balik sejarah, museum, dan pusat-pusat kebudayaan, rasa ingin tahu mereka dapat terpenuhi.

Memang belum semua orang di Bandung dan Indonesia umumnya memilih kegiatan wisata pusaka saat ini, terlebih hal ini menyangkut minat dan preferensi individual. Namun, dengan semakin baiknya mutu dan tingkat pendidikan seseorang umumnya akan lebih merangsang keingintahuannya


Add as favourites (43) | Quote this article on your site | Views: 1306

Comments (2)
RSS comments
1. Written by amtpls on 24-09-2007 10:00 - Guest - IP: 202.146.253.15
 
 
Ada sebuah contoh yang baik dan kreatif tentang bagaimana menggeliatkan wisata heritage ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh studio animasi Disney-Pixar dengan film anak-anak berjudul 'Cars'. Film ini bercerita tentang Route 66 yang legendaris dan dikenal sebagai 'Mother-Road' di Amerika Serikat yang menghubungkan kota-kota utama di sana pada masa lampau. Seiring dengan perkembangan jaman, mulai banyak dibangun jalan-jalan besar lainnya sehingga akhirnya Route 66 yang kaya 'cerita' ini dilupakan orang. 
Dengan bantuan pen-citra-an oleh film Cars ini, minat orang untuk mengenang kembali Route 66 kembali tergugah. Kegiatan wisata di jalur 66 itu kembali marak dengan hidupnya kembali berbagai fasilitas baik yang benar-benar berkaitan langsung dengan sejarah Route 66 tersebut, maupun fasilitas yang direkayasa untuk mendukung kegiatan wisata tersebut. 
Mungkin untuk Bandung kita bisa mengangkat tema-tema lokal, dikemas dengan kreatif dan dipublikasikan.
 
2. Written by krisnaharel on 07-08-2007 14:55 - Guest - IP: 202.93.36.85
 
 
Memang pada saat ini sangatlah susah untuk membicarakan, mengupas, menggali ataupun melestarikan bangunan kolonial. Hampir tiap kota-kota di Indonesia mempunyai bangunan kolonial, mulai dari tahun 1800-1900an yang masih eksis sampai sekarang. Perannya sebagai saksi biksu dalam perjalanan sejarah memang dilupakan, sejarah bisa di gali dalam cerita dan dalam wujud fisik yang ada.Unsur Art Deco dalam kiprah per-asritekturan di Indonesia sangat kental, mulai dari langgam Art Deco Geometrik, Art Deco Streamline serta Art Deco Ornamental. Bandung yang telah di akui oleh banyak orang sebagai gudangnya arsitektur kolonial (termasuk Art Deco) telah membuka wawasan bahwasannya Bandung sebagai ibukota di Priangan yang paling modern pada era tahun 1900an.  
Untuk mengembangkan wisata heritage juga tidak mudah, di karenakan para investor, konsultan sampai dengan kontraktor lebih menyukai untuk membangun gedung baru yang lebih megah. Seharusnya tugas pemerintah, LSM serta Masyarakat lebih menekankan dan mempromosikan, memberikan "kehidupan", warna serta nyawa untuk mengembalikan kawasan-kawasan heritage yang sudah usang agar hidup kembali. Bandung yang terkenal dengan Parisj Van Java bisa menyandang nama tersebut kembali, tidak hanya berlaku di kota Bandung saja tetapi berlaku juga untuk kota-kota lain yang mempunyai bangunan bercirikan arsitektur kolonial yang sekarang lagi "tidur".
 

Write Comment
  • Please keep the topic of messages relevant to the subject of the article.
  • Personal verbal attacks will be deleted.
  • Please don't use comments to plug your web site. Such material will be removed.
  • Just ensure to *Refresh* your browser for a new security code to be displayed prior to clicking on the 'Send' button.
  • Keep in mind that the above process only applies if you simply entered the wrong security code.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code
I wish to be contacted by email regarding additional comments

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Who's Online
We have 36 guests online
Support
Admin :
Info


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA (Pasal 1 ayat 1)
1. Benda Cagar Budaya adalah: Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50(lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

2. Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya

Jadwal Sekretariat

Buka Kantor : Senin s/d Sabtu 09.00 - 16.00 Wib (dianjurkan untuk telepon terlebih dahulu)

Konsultasi; permohonan Surat Rekomendasi : Setiap Hari Rabu minggu ke 2 dan ke 4

Surat Rekomendasi  yang kami keluarkan, tanpa biaya sedikitpun, dilandasi oleh dedikasi yang tinggi, sebagai sumbangsih Bandung Heritage terhadap Kota Bandung.