Pertemuan Bulanan yang dilaksanakan di Ruang Taman Sari Bumi Sawunggaling, pada tanggal 31 Juli 2007 yang baru lalu, mengangkat tema tentang penyusunan peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian kawasan dan benda cagar budaya, dengan pembicara inti DR. Asep Warlan, SH., seorang ahli hukum dari UNPAR. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung, Drs.M. Askary W., M.Si., berkesempatan hadir.
Walaupun Anggota dan partisipan Bandung Heritage tidak banyak yang hadir, namun pertemuan berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan, pertemuan kali ini dimaksudkan untuk penyempurnaan dan pemantapan isi materi dari peraturan daerah yang sedang disusun oleh Bandung heritage dengan bekerja bersama Dinas Pariwisata Kota Bandung, selain itu pertemuan ini juga bertujuan menjaring pendapat dari anggota Bandung Heritage.
Kompleks bangunan Hotel Surabaya didirikan sekitar tahun 1884an. Bangunan dibangun secara bertahap, dimana pada awalnya terdiri dari fungsi rumah tinggal dan hotel. Bangunan tersebut terletak di dekat lokasi setasiun kereta api yang juga dibangun pada waktu yang bersamaan. Pada tahun 1900, bangunan disewakan pada orang lain, yang kemudian mengubah seluruh bangunan menjadi sebuah hotel (penginapan). Pada tahun 1960, bangunan kembali ke tangan pemilk asalnya dan pengelolaannya dilakukan oleh pemilik tersebut. Bangunan memiliki gaya yang sangat unik, yang tidak ada duanya di Kota Bandung. Hampir tidak ada jendela yang memiliki bentuk yang sama. Bangunan bundar yang terletak di samping depan bangunan utama, dibuat dengan menggunakan ubin lantai dan sebagian dinding dari keramik yang khusus didatangkan dari negeri Belanda dengan corak Belanda.